
Tiada Guna_Republik
A. LATAR BELAKANG
Media pembelajaran merupakan salah satu komponen pembelajaran yang mempunyai peranan penting dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Pemanfaatan media seharusnya merupakan bagian yang harus mendapat perhatian guru / fasilitator dalam setiap kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu guru / fasilitator perlu mempelajari bagaimana menetapkan media pembelajaran agar dapat mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar.
Pada kenyataannya media pembelajaran masih sering terabaikan dengan berbagai alasan, antara lain: terbatasnya waktu untuk membuat persiapan mengajar, sulit mencari media yang tepat, tidak tersedianya biaya, dan lain-lain. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap guru / fasilitator telah mempunyai pengetahuan dan ketrampilan mengenai media pembelajaran.
B. PERMASALAHAN
1. Apakah media pembelajaran?
2. Bagaimana manfaat media pembelajaran?
C. PEMBAHASAN
1. Arti media pembelajaran
Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pengertian umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi.
Media menurut AECT adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. Sedangkan gagne mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Briggs mengartikan media sebagai alat untuk memberikan perangsang bagi siswa agar terjadi proses belajar
Istilah pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya akan berhasil jika si belajar secara aktif mengalami sendiri proses belajar. Seorang guru tidak dapat mewakili belajar siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang sedang mengajar.
Pekerjaan mengajar tidak selalu harus diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi pelajaran. Meskipun penyajian materi pelajaran memang merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran, tetapi bukanlah satu-satunya. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan guru untuk membuat siswa belajar. Peran yang seharusnya dilakukan guru adalah mengusahakan agar setiap siswa dapat berinteraksi secara aktif dengan berbagai sumber balajar yang ada.
Media pembelajaran adalah media yang digunakan dalam pembelajaran, yaitu meliputi alat bantu guru dalam mengajar serta sarana pembawa pesan dari sumber belajar ke penerima pesan belajar (siswa). Sebagai penyaji dan penyalur pesan, media belajar dalam hal-hal tertentu bisa mewakili guru menyajiakan informasi belajar kepada siswa. Jika program media itu didesain dan dikembangkan secara baik, maka fungsi itu akan dapat diperankan oleh media meskipun tanpa keberadaan guru.
Peranan media yang semakin meningkat sering menimbulkan kekhawatiran pada guru. Namun sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, masih banyak tugas guru yang lain seperti: memberikan perhatian dan bimbingan secara individual kepada siswa yang selama ini kurang mendapat perhatian. Kondisi ini akan teus terjadi selama guru menganggap dirinya merupakan sumber belajar satu-satunya bagi siswa. Jika guru memanfaatkan berbagai media pembelajaran secara baik, guru dapat berbagi peran dengan media. Peran guru akan lebih mengarah sebagai manajer pembelajaran dan bertanggung jawab menciptakan kondisi sedemikian rupa agar siswa dapat belajar. Untuk itu guru lebih berfubgsi sebagai penasehat, pembimbing, motivator dan fasilitator dalam Kegiatan Belajar mengajar.
2. Manfaat media pembelajaran
Secara umum manfaat media pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran lebih afektif dan efisien. Sedangkan secara lebih khusus manfaat media pembelajaran adalah:
1. Penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan
Dengan bantuan media pembelajaran, penafsiran yang berbeda antar guru dapat dihindari dan dapat mengurangi terjadinya kesenjangan informasi diantara siswa dimanapun berada.
2. Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
Media dapat menampilkan informasi melalui suara, gambar, gerakan dan warna, baik secara alami maupun manipulasi, sehingga membantu guru untuk menciptakan suasana belajar menjadi lebih hidup, tidak monoton dan tidak membosankan.
3. Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif
Dengan media akan terjadinya komukasi dua arah secara aktif, sedangkan tanpa media guru cenderung bicara satu arah.
4. Efisiensi dalam waktu dan tenaga
Dengan media tujuan belajar akan lebih mudah tercapai secara maksimal dengan waktu dan tenaga seminimal mungkin. Guru tidak harus menjelaskan materi ajaran secara berulang-ulang, sebab dengan sekali sajian menggunakan media, siswa akan lebih mudah memahami pelajaran.
5. Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
Media pembelajaran dapat membantu siswa menyerap materi belajar lebih mandalam dan utuh. Bila dengan mendengar informasi verbal dari guru saja, siswa kurang memahami pelajaran, tetapi jika diperkaya dengan kegiatan melihat, menyentuh, merasakan dan mengalami sendiri melalui media pemahaman siswa akan lebih baik.
6. Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja
Media pembelajaran dapat dirangsang sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar dengan lebih leluasa dimanapun dan kapanpun tanpa tergantung seorang guru.Perlu kita sadari waktu belajar di sekolah sangat terbatas dan waktu terbanyak justru di luar lingkungan sekolah.
7. Media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar
Proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu pengetahuan dan gemar mencari sendiri sumber-sumber ilmu pengetahuan.
8. Mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif
Guru dapat berbagi peran dengan media sehingga banyak mamiliki waktu untuk memberi perhatian pada aspek-aspek edukatif lainnya, seperti membantu kesulitan belajar siswa, pembentukan kepribadian, memotivasi belajar, dan lain-lain
D. KESIMPULAN
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Sedangkan pembelajaran adalah usaha guru untuk menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar. Dengan demikian media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan informasi dari guru ke siswa sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa dan pada akhirnya dapat menjadikan siswa melakukan kegiatan belajar. Manfaat media pembelajaran tersebut adalah: penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan, proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik, proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, efisiensi dalam waktu dan tenaga, meningkatkan kualitas hasil belajar siswa, memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar serta mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.
Media pembelajaran banyak jenis dan macamnya. Dari yang palng sederhana dan murah hingga yang canggih dan mahal. Ada yang dapat dibuat oleh guru sendiri dan ada yang diproduksi pabrik. Ada yang sudah tersedia di lingkungan untuk langsung dimanfaatkan dan ada yang sengaja dirancang.
Berbagai sudut pandang untuk menggolongkan jenis-jenis media.
Rudy Bretz (1971) menggolongkan media berdasarkan tiga unsur pokok (suara, visual dan gerak):
1. Media audio
2. Media cetak
3. Media visual diam
4. Media visual gerak
5. Media audio semi gerak
6. Media visual semi gerak
7. Media audio visual diam
8. Media audio visual gerak
Anderson (1976) menggolongkan menjadi 10 media:
1. audio : Kaset audio, siaran radio, CD, telepon
2. cetak : buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
3. audio-cetak : kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
4. proyeksi visual diam : Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
5. proyeksi audio visual diam : film bingkai slide bersuara
6. visual gerak : film bisu
7. audio visual gerak : film gerak bersuara, Video/VCD, Televisi
8. obyek fisik : Benda nyata, model, spesimen
9. manusia dan lingkungan : guru, pustakawan, laboran
10. komputer : CAI
Schramm (1985) menggolongkan media berdasarkan kompleksnya suara, yaitu: media kompleks (film, TV, Video/VCD,) dan media sederhana (slide, audio, transparansi, teks). Selain itu menggolongkan media berdasarkan jangkauannya, yaitu media masal (liputannya luas dan serentak / radio, televisi), media kelompok (liputannya seluas ruangan / kaset audio, video, OHP, slide, dll), media individual (untuk perorangan / buku teks, telepon, CAI).
Henrich, dkk menggolongkan:
1. media yang tidak diproyeksikan
2. media yang diproyeksikan
3. media audio
4. media video
5. media berbasis komputer
6. multi media kit.
Pada artikel ini, media akan diklasifikasikan menjadi media visual, media audio, dan media audio-visual.
A. MEDIA VISUAL
1. Media yang tidak diproyeksikan
1) gambar / foto: paling umum digunakan
2) sketsa: gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail. Dengan sketsa dapat menarik perhatian siswa, menghindarkan verbalisme, dan memperjelas pesan.
3) diagram / skema: gambar sederhana yang menggunakan garis dan simbol untuk menggambarkan struktur dari obyek tertentu secara garis besar. Misal untuk mempelajari organisasi kehidupan dari sel samapai organisme.
4) bagan / chart : menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Selain itu bagan mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari penyajian. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti: gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.
5) grafik: gambar sederhana yang menggunakan garis, titik, simbol verbal atau bentuk tertentu yang menggambarkan data kuantitatif. Misal untuk mempelajari pertumbuhan.
2. Media proyeksi
1. Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparansi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy / OHT) dan perangkat keras (Overhead projector / OHP). Teknik pembuatan media transparansi, yaitu:
- Mengambil dari bahan cetak dengan teknik tertentu
- Membuat sendiri secara manual
2. Film bingkai / slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2X2 inci. Dalam satu paket berisi beberapa film bingkai yang terpisah satu sama lain. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah beaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan dibutuhkan proyektor slide.
B. MEDIA AUDIO
1. Radio
Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya. Radio dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang cukup efektif.
2. Kaset-audio
Yang dibahas disini khusus kaset audio yang sering digunakan di sekolah. Keuntungannya adalah merupakan media yang ekonomis karena biaya pengadaan dan perawatan murah.
C. MEDIA AUDIO-VISUAL
1. Media video
Merupakan salah satu jenis media audio visual, selain film. Yang banyak dikembangkan untuk keperluan pembelajaran, biasa dikemas dalam bentuk VCD.
2. Media komputer
Media ini memiliki semua kelebihan yang dimiliki oleh media lain. Selain mampu menampilkan teks, gerak, suara dan gambar, komputer juga dapat digunakan secara interaktif, bukan hanya searah. Bahkan komputer yang disambung dengan internet dapat memberikan keleluasaan belajar menembus ruang dan waktu serta menyediakan sumber belajar yang hampir tanpa batas.
PROFESIONALISME KEPEMEMIOINAN KEPALA SEKOLAH.
Paradigma baru menejemen pendidikan dalam dalam rangka meningkatkan kualitas secar efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Pengembangan sumber daya manusia merupakan peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia tidak hanya meningkatkan kemampuan, tetapi juga pemamfaatan kemampuan tersebut.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Erat hubungannnya antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya prilaku nakal peserta didik, sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP. 28 tahun 1990 bahwa” kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
Kepala sekolah harus memilki visi dan misi, serta strategi menejemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu, strategi ini dikenal dengan menejemen mutu terpadu ( MMT ).
Pengembangan profesionalisme kepala sekolah merupakan tugas dan wewenang para pegawas yang berada dibawah dan bertanggug jawab kepada kepala dinas pendidikan nasional.
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
A. perlunya manajemen berbasisi sekolah.
Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, tangguh, mandiri, demokratis dan profesional pada bidangnya masing-masing.
Visi dan misi dan strategi dinas pendidikan nasional pada tingkat kabupaten dan kota harus dapat mempertimbangkan dengan bijkasana kondisi sekolah dan masyarakat dan harus juga mendukung kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Untuk kepentingan tersebut diperlukan paradigma baru manejemen pendidikan, pada hal ini, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan manajemen berbasis sekolah ( School Based Management ), yang dapat mengelola pendidikan sesual dengan tuntutan reformasi dalam era globalisasi.
B. konsep dasar manajemen berbasis sekolah.
Manajemen berbasis sekolah ( MBS ) merupakan strategi untuk mewujudkan seklah yang efektif dan produktif.
MBS adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat denga pembelajaran, yakni sekolah.
MBS merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang menberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesual dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannnya.
Dalam sistem MBS, semua kebijakan dan program sekolah ditetapkan oleh komite sekolah dan dewan pendidikan.
C. Karakteristik manajemen berbasis sekolah.
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari sebagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan, serta sistem administrasi secara keselutuhan.
1. pemberian otonomi luas kepada sekolah.
MBS memberikan otonomi luas kepada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab.
2. partisipasi masyarakat dan orang tua.
Dalam MBS, pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi.
3. kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
Pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti program merupakan orang-oang yang memiliki kemampuan dan integritas penuh.
4. Team _work yang kompak dan transparan.
Keberhasilan program – program sekolah didukung oleh tenaga team work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di sekolah.
Empat Faktor Penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi MBS, yaitu :
a. Keleluasaan yang dimiliki sekolah.
Kepala sekolah memiliki keleluasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan di bandingkan dengan sistem manajemen pendidikan yang dikontrol oleh pusat.
b. Pengetahuan dan keterampilan.
Kepala sekolah beserta seluruh warganya harus menjadi “ Learning Person ” yang senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara terus-menerus.
c. Sistem informasi yang jelas.
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu memiliki informasi yang peling jelas tentang program yang netral dan transparan, karena dengan informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi sekolah.
d. Sistem penghargaan.
Sekolah yang melaksanakan MBS perlu menyusun sistem penghargaan bagi warganya yang berprestasi untuk mendorong karirinya.
IMPLEMENTASI MBS DI INDONESIA.
Melui MBS, sekolah dikembangkan menjadi lembaga pendidikan yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju, dan berkembang berdasarkan kebijakan dasar pengelolaan pendidikan yang ditetapkan pemerintah.
a. Iklim sekolah yang kondusif.
Pelaksanaan MBS perlu didukung oleh iklim yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga proses pembelajaran berlangsung dengan tenang dan menyenangkan ( Enjoyble Learning ).
b. Otonomi sekolah.
Dalam MBS, kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya harus didesentaralisasikan ke sekolah, agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
c. Kewajiban sekolah.
MBS menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru dan pengelolaan sistem pendidikan yan profesional.
d. Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan profesional.
Pelaksanaan MBS menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi, serta demokratis dan transparan dalam pengambilan keputusan.
Dalam implementasi MBS, kepala sekolah merupakan “ The Key Person ” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
e. Partisipasi aktif masyarkat dan orang tua.
MBS menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memperdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisienkan sistem serta mengenorkan birokrasi yang tumpang tindih.
Dalam implementasi MBS, keterlibatan aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pen gorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program-program pendidikan di sekolah merupakan sesuatu yang sangat diperlukan.
DARI KURIKULUM 1994 KE KBK
Kebijakan perubahan kurikulum merupakan politik pendidikan yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak, bahkan dalam batas-batas tertentu dapat dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan.
A. Analisisi Konseptual.
Kurikulum berbasisi kompetensi (KBK) merupakan salah satu pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso, maupub\n mikro.
Pemberian otonomi luas kepada sekolah dalam mengembangkan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasi.
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kemampuan melakukan ( Kompetensi ) tugas-tugas dengan standar perpormansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK menuntut guru yang berkualiatas dan profesional untuk melakukan kerja sama meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan yang bersipat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
B. Karekteristik KBK.
KBK memiliki karakteristik antara lain mencakup seleksi kompeensi yang sesuai; spesikasi indikator – indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian konpetensi ; dan pengmebangan sistem pembelajaran.
Depdiknas ( 2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Menekankan pada pencapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar ( Learning outcomes ) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran mengunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber blajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian penekanan pada proses dan hasil balajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
C. Implementasi KBK di sekolah
Kurikulum berbasis kompetensi dikembangakan untik memberikan kesempatan kepada sekolah dalam mengembangkan silabus dan mengelola sumber daya dengan mengalokasikan sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Implementasi kurikulum berbasis kompetensi sedikitnya akan dipengaruhi oleh tiga faktor berikut :
a. Karakteristik kurikulum ;yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi penguna di lapangan.
b. Strategi impelementasi ; yaitu strategi yang digunakan dalam impelementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyedian buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c. Karakter penguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum ( curriculum planning ) dalam pembelajaran.
Impelementasi KBK di sekolah merupakan pengembangan kurikulum pada tingkat lembaga (institusional) yang akan bermuara pada pengembangan kurikulum pada tingkat bidang study ( penyusunan silabus ) dan pelaksanaan proses pembelajaran (actual curriculum)
Sedikitnya terdapat tujuh kompetensi dasar yang perlu dikembangan dalam silabus KBK disekolah, agar peserta didik dapat berkomunikasi dengan baik dan mendayagunakan hasil pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Ketujuh kompetensi dasar tersebut adalah :
a. Kompetensi dasar bahasa (Inggris dan Arab )
b. Kompetensi dasar komputer fan intenet.
c. Kompetensi dasar tata krama dan budi pekerti.
d. Kompetensi dasar komunikasi dan teknologi
e. Kompetensi dasar penelitian
f. Kompetensi dasar kemasyarakatan.
g. Kompetensi dasar kewirausahaan.
D. Aspek Teknis Edukatif.
KBK memberi peluang bagi kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah, berkaitan dengan maslah kurikulum, pembelajaran, menejerial, dan lainnya sebagainya yang tumbuh dari aktivitas, kreativitas dan profesionalisme yang dimilikinya.
Dalam undang-undang sisdiknas ( 2003 ) dikemukakan bahwa penyusunan kurikulum harus memperhatikan :
1. Peniongkatan iman dan taqwa;
2. Peningkatan akhlak mulia;
3. Penngkat potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4. Keragaman potensi daerah dan linkungan;
5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional ;
6. Tuntutab dunia kerja ;
7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ;
8. Agama
9. Dinamika perkembangan global ; dan
10. Persatuan nasional dan lain-lainnya kebangsaan.
E. Aspek Politis
Kurikulum berbasis kompetensi dijadikan sebagai bahan pemikiran pendidikan dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis yang berkepanjangan.
Otonomi dalam pengelolaan pendidikan merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidikan, menawarkan partisifasi langsung kepada kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman nasyarakat terhadap pendidikan.
Pemberdayaan sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga dapat ditunjukkan sebagai sarana peningkatan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
F. Solusi ke depan.
KBK yang ditawarkan dengan manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu bentuk operasional desentralisasi pendidikan yang memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini.
Faktor lain yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kesiapan para pelaksanaannya. Kesiapan ini sangat ditentukan oleh para pelaku, anatara lain ketulusan pemerintah pusat, aparat daerah, masyarakat dan sekolah itu sendiri.
Copyright © 2012 Bocah Kampung | Sword art Online Theme | Designed by Johanes Djogan