MUI Galakkan Sertifikat Halal bagi Pebisnis

| Minggu, 22 Januari 2012

Majelis Ulama Indonesia(MUI) Kota Tangerang terus menggalakkan akan label halal kepada para pebisnis di Kota Tangerang khsususnya para pengusaha kuliner. Setelah dilakukan pengkajian lebih mendalam, maka MUI Kota Tangerang akan mengeluarkan sertifikat halal.

Sertifikat halal ini terus disosialisasikan dan digalakkan agar masyarakat Kota Tangerang mengatahui betapa pentingnya sertifikat halal ini. Menurut Sekretaris MUI Kota Tangerang, Chaerudin bahwa sertifikat halal ini diperuntukkan bagi masyatakat(pebisnis) Kota Tangerang.

"Sertifikat halal sangat penting demi kelangsungan bisnis mulai dari kuliner hingga berbagai macam produk. MUI Kota Tangerang melalui tim dari fatwa akan melakukan pengkajian secara detail akan sebuah usaha yang dilakukan oleh masyarakat," tandasnya.

Dikatakan Chaedurin, tim fatwa ini meliputi MUI Kota Tangerang yang melibatkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk melakukan pengkajian lebih mendalam. "Kapan saja dan dimana saja, kami akan melayani masyarat yang ingin mendapatkan sertifikat halal dari MUI," tandasnya.

Sumber : Kota Tangerang

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲